Senin, 19 Maret 2012

WAYANG

-Kresna-
Bila memahami cerita Kresna secara keseluruhan didapat kesan bahwa Kresna adalah manusia jelmaan dewa yang dalam masyarakat berkedudukan sebagai seorang yang menjabat raja, kepala keluarga dan anggota masyarakat.
Kresna mendapat sebutan raja binathara, artinya raja yang dianggap sebagai dewa. Dari sejarah kehidupannya Kresna memang keturunan Dewa Wisnu. Maka sudah selayaknya bila Kresna mempunyai watak, jiwa dan sikap sebagai dewa. Dalam cerita lakon Wahyu Makutharama dapat disimpulkan bahwa Kresna telah memahami dan mencontoh watak dan amal baik delapan dari dewa. Kresna sebagai raja telah memahami ajaran Rama kepada Wibisana yang bernama asthabrata. Istilah asthabrata juga disebut asthaguna dalam arti delapan kebijaksanaan.
Kresna dikenal sebagai raja Dwarawati yang suka berbuat seperti pendeta, senang berbuat adil, senang berolah keprajuritan dan mengindahkan sopan santun. Kresna memiliki keistimewaan, dicintai oleh para resi dan dewa. Kresna raja pandai yang tidak menyombongkan kepandaiannya dan merendahkan kepandaian orang lain (Wahyu Purba Sedjati, 1956: 11). Maka sering disebut pinandhita.
Kresna sebagai raja berjanji akan membuat terang bagi tempat yang gelap. Sikapnya kepada anak dan rakyat, bila jauh akan diperdekat, bila dekat akan dipererat (Siwoharsojo, op,cit:15)
Kresna sebagai manusia cinta dan sayang kepada sesama, gemar memberi pakaian, kepada orang yang tidak berpakaian, memberi makan orang kelaparan, memberi air kepada orang yang kehausan, memberi tongkat kepada orang yang berjalan di jalan licin, memberi tudung kepada orang yang kepanasan, memberi payung kepada orang kehujanan, membuat senang orang yang kesedihan, menyembuhkan orang yang menderita sakit. Kresna gemar memberi dana dan hukuman. Adil hukuman yang dijatuhkannya, tidak berat sebelah dan membeda-mbedakan orangnya. Siapa yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya (Siswoharsojo, op.cit.: 11-12).
Ketika Samba anaknya, datang menghadap minta maaf atas dosa kesalahannya, Kresna menjawab, andaikan berdosa dan bersalah, ia tidak akan memberi hukuman mati. Sedang harimau yang buas saja tidak sampai hati memakan anaknya, meskipun ia lapar. Kresna akan menghukum dengan menyakiti tubuh bagi orang yang berdosa besar, akan memaafkan bagi orang yang berdosa kecil (Siswoharsojo, op.cit.:15).
Kresna menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi saudara tua, yaitu Baladewa. Dikatakannya, saudara tua adalah pengganti ayah. Lagi pula mengakui, bahwa Kresna dan Baladewa sama-sama menjadi raja. Segala tingkah laku raja terbatas kepada aturan negara dan menjadi teladan bagi rakyatnya (Siswoharsojo, op.cit.: 19)
Kresna juga mempunyai sikap dan sifat kekeluargaan. Dalam menentukan jodoh Kresna menyerahkan kepada mereka yang bersangkutan. Anaknya yang bernama Ksitisundari diberi kebebasan memilih suami. Ia menyetujui pilihan Ksitisundari kepada Abimanyu, bukan kepada Leksmanakumara, sebab anaknya menjatuhkan pilihan kepada Abimanyu. Ia tidak mau memaksa.
Dalam cerita Wahyu Manik Imandaya, Kresna menyetujui Boma Narkasura mencari wahyu. Kresna mempunyai rasa cinta kepada anak sendiri dari pada kepada orang lain. Sebelum Boma Narakasura datang, Yudhisthira telah mengundang Kresna datang di Ngamarta. Setelah dipikir panjang Kresna tidak mau hadir di Ngamarta, Boma Narakasura dan Samba disuruh pergi mencari wahyu. Dalam cerita itu Sadewa yang memperoleh wahyu dengan perantaraan Bagawan Sukmaningrat. Samba berusaha merebut wahyu itu, tetapi tidak berhasil, lalu mengadu kepada Kresna, bahwa wahyu direbut oleh Sadewa. Kresna datang ke Ngamarta untuk minta wahyu yang diperoleh Samba, kemudian direbut oleh Sadewa. Setelah menerima penjelasan Kresna menyerah kepada kenyataan dan kebenaran. Boma Narakasura disuruh kembali ke Trajutrisna (Agus Warsito, 1982: 29 – 31).

Air Terjun Sedudo

Apakah anda pernah mendengar air terjun Sedudo ?
Ya, air terjun ini konon sangat terkenal dengan obat awet mudanya. Ketinggian air terjun ini diperkirakan 105 meter. Dengan ketinggian tersebut, air terjun ini terlihat sangat cantik dan menjulang tinggi. Air Terjun Sedudo ini terletak di Ngliman, kecamatan Sawahan, sekitar 30 km dari Nganjuk. Selain sebagai objek wisata, air terjun ini sering dijadikan tempat pelaksanaan Upacara Tradisional oleh masyarakat dan Pemerintah setempat. Hal ini semakin menambah daya tarik bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Dengan pesona jalanan meliuk-liuk dan menanjak, namun perjuangan untuk melihat air terjun ini sudah tertancap sangat penasaran ketika sudah terdengar suara gemuruh dari air terjun Sedudo.
Cerita tentang obat awet muda dari air terjun Sedudo, waauu sudah sangat eksis dan populer di kalangan masyarakat. Jika sudah sampai di air terjun ini, sempatkanlah untuk mandi dan nikmatilah pesona air terjun ini. Jika tak sempat mandi, cuci muka pun tak apa. Karena kurang ridho rasanya jika tak mengusap muka dengan air terjun ini.
Apakah anda masih penasaran dengan air terjun ini ?
Saya akan membuat perincian ala backpacker dengan trip air terjun Sedudo :
Baiklah kita mulai perjalanan pertama dengan transportasi kereta api. Dimulai dari depok, kita harus ke Stasiun Senen dahulu.
Kereta api Mata Remaja (ekonomi) Rp. 40.000
(langsung sampai ke stasiun Nganjuk)
Angkot Rp. 5000
(setelah sampai di stasiun Nganjuk, trip dilanjutkan dengan kendaraan angkot. Menuju Sawahan)
Angkot Rp. 4000
(trip dilanjutkan lagi dengan naik angkot, menuju air terjun Sedudo)
Karcis masuk Air Terjun Sedudo Rp. 2000
Nah kira-kira jika ingin perjalanan hemat kesana, perinciannya seperti diatas.
Selamat menikmati perjalanan anda. 

Minggu, 18 Maret 2012

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Disamping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945.
Contoh kewajiban warga Negara adalah sebagai berikut :
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Sabtu, 17 Maret 2012

Hak Warga Negara Indonesia

- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
- Hak atas kelangsungan hidup : “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. ”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hokum.
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.
- Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.